
Pengurus Daerah
Pengurus Daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berperan sebagai perpanjangan organisasi IDI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Struktur pengurus daerah IDI biasanya terdiri dari beberapa posisi kunci yang serupa dengan struktur di tingkat pusat. Berikut adalah posisi umum dalam Pengurus Daerah IDI:
Struktur Pengurus Daerah IDI:
- Ketua Pengurus Daerah:
- Bertanggung jawab memimpin organisasi di daerah, menjalankan program kerja, serta mewakili IDI dalam kegiatan dan kebijakan kesehatan di tingkat daerah.
- Wakil Ketua:
- Membantu ketua dalam menjalankan tugasnya dan menggantikan peran ketua jika diperlukan.
- Sekretaris:
- Mengurus administrasi, korespondensi, dan dokumentasi kegiatan IDI di daerah.
- Bendahara:
- Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan organisasi, termasuk laporan keuangan dan penggunaan dana organisasi.
- Bidang-Bidang Khusus:
- Setiap Pengurus Daerah IDI biasanya memiliki beberapa bidang yang menangani aspek-aspek tertentu dalam dunia kedokteran dan kesehatan, antara lain:
- Bidang Pendidikan dan Pelatihan: Mengelola kegiatan pendidikan berkelanjutan untuk dokter di daerah tersebut.
- Bidang Etika dan Disiplin Profesi: Mengawasi penerapan kode etik kedokteran di wilayahnya.
- Bidang Advokasi dan Hukum: Mengadvokasi hak-hak dokter dan terlibat dalam penanganan masalah hukum yang terkait dengan profesi kedokteran.
- Bidang Pengabdian Masyarakat: Mengelola program kesehatan masyarakat dan bakti sosial di daerah.
- Bidang Riset dan Pengembangan: Mengkoordinasikan penelitian serta pengembangan keilmuan di bidang kedokteran di wilayahnya.
- Setiap Pengurus Daerah IDI biasanya memiliki beberapa bidang yang menangani aspek-aspek tertentu dalam dunia kedokteran dan kesehatan, antara lain:
Peran Pengurus Daerah IDI:
- Mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan IDI di wilayah masing-masing.
- Bekerjasama dengan pemerintah daerah, rumah sakit, dan institusi kesehatan lainnya dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
- Menyampaikan aspirasi dokter di daerah kepada pengurus pusat IDI.
- Menyediakan program pendidikan dan pelatihan untuk dokter di daerah, seperti seminar, workshop, dan pelatihan berkelanjutan.
Pengurus Daerah IDI bertindak sebagai penghubung penting antara dokter yang berpraktik di daerah dengan pengurus pusat serta memiliki tanggung jawab untuk memajukan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat lokal.